Bupati Gowa Buka Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

Bupati Gowa Buka Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Puritcha Ichsan membuka kegiatan program rehabilitasi sosial tahap I Lapas Narkotika Sungguminasa Kemenkumham Sulsel di Aula Lapas, Selasa(8/2).

Dalam sambutannya, Adnan menyampaikan dukungan dan mengapresiasi pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini. Pihaknya juga siap bekerjasama agar program ini berjalan lancar.

“Kalo kita ingin membangun SDM yang baik maka tentu SDM tersebut harus terlepas dari bayang-banyang narkotika karena bisa merusak generasi bangsa. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujar Bupati Adnan.

Adnan berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga ke depannya generasi anak bangsa yang sudah terjerumus dapat menjadi baik dan berguna bagi bangsa dan negara.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ini ada 10 UPT Lapas dan Rutan yang melaksanakan kegiatan rehabilitasi.

Kadivpas Edi minta setelah selesai rehab selama 6 bulan ini para peserta dapat menjadi relawan dan duta anti narkoba yang bisa membantu rekannya di luar agar tidak menggunakan lagi narkoba.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BNNP Sulsel Ghiri Prawijaya berpesan pada para peserta rehabilitasi bahwa tidak ada dokter yang bisa menyembuhkan.

“Hanya dengan niat baik dan untuk menjaga nama baik saudara, orang tua dan keluarga yang akan menyembuhkan saudara. Kesembuhan itu sendiri letaknya ada pada diri masing-masing,” kata Ghiri.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif dalam laporannya mengatakan, kegiatan rehabilitasi sosial dilaksanakan dalam dua tahap yang diikuti oleh 440 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tahap I diikuti 220 orang dan tahap II juga diikuti 220 orang. Dimana tiap tahap dilaksanakan selama 6 bulan.

“Kegiatan ini dapat terlaksana, tentunya melalui sinergi antara Lapas Narkotika Sungguminasa dengan BNNP Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulsel,” ujar Kalapas Syarif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga