SULSELSATU.com – Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Candi Borobudur, Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah disepakati menjadi tempat ibadah Umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.
Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepakan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.
“Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” ungkap Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul seperti yang dilansir Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga : Lindungi dari Keausan, Naik ke Atas Candi Borobudur Pakai Sendal Khusus
Ia menambahkan, empat candi tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.
Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memandang nota kesepakatan tersebut sebagai semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Baca Juga : Batasi Pengunjung, Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu Bagi Wisatawan Lokal
Menurutnya, pemanfaatan empat candi akan fokus pada nilai-nilai spuritual dan pendidikan situs.
Dengan begitu, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan yang dilakukan Umat Hindu dan Buddha.
“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Viral, Aksi Dua WNI Rusia Panjat Pagar Candi Prambanan
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan melalui keterangan tertulis bahwa langkah ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
Di samping itu, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga merupakan bentuk realisasi program strategis Destinasi Super Prioritas (DSP) yang dicanangkan Presiden Jokowi.
“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaan, dan keindahan alamnya.
“Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” tutup Yaqut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar