Logo Sulselsatu

DPRD Tetapkan Perda Retribusi PBG, Diharap Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 14 Februari 2022 14:28

DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)
DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (14/2/2022).

Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengatakan, terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerjasama yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda PBG ini hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Kr Kio sapaannya menjelaskan bahwa persetujuan pembangunan gedung menjadi suatu hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian. Dengan hadirnya Perda PBG ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Persoalan Bendungan Jenelata, Wabup Gowa Harap Gubernur Sulsel Percepat Izin Lahan

“Diharapkan dapat meningkatkan PAD pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung yang efektif dan efisien merupakan suatu keharusan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya menyebutkan bahwa kehadiran Perda PBG ini untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pembangunan gedung yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga terjadi kesesuaian tata ruang wilayah dan perencanaan tata ruang bisa berjalan optimal.

Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas

“Oleh sebab itu persetujuan pembangunan gedung harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang, lingkungan keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman dan optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Muslimin Dg Mile mengatakan, sebelum ditetapkan, Ranperda PBG ini sudah dilakukan pembahasan dengan instansi terkait, kunjungan kerja, konsultasi publik dengan stakeholder terkait.

“Melalui Perda ini diharapkan dapat mengatur fungsi bangunan gedung dan klasifikasi bangunan gedung, standar bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, rumus perhitungan retribusi mendirikan bangunan, melibatkan peran masyarakat pembinaan penyidikan sanksi dan denda serta ketentuan lainnya,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar09 Mei 2025 18:16
Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Ungkap Strategi Teknis Atasi Krisis Air di Wilayah Rawan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menghadapi ancaman musim kemarau yang dapat memperparah krisis air bersih, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah A...
Bisnis09 Mei 2025 18:03
Kolaborasi Bersama Intel, Lenovo Rilis Laptop AI dengan Kamera Tertanam Bawah Layar Pertama di Dunia
Lenovo resmi menghadirkan laptop Copilot+ dari lini terbaru Aura Edition yaitu Yoga Slim 7i dan Yoga 9i 2-in-1. Melengkapi seri Aura Edition, laptop t...
Pendidikan09 Mei 2025 17:55
Spesial Hari Pendidikan, Kalla Institute Beri Potongan hingga Rp5 Juta Bagi Calon Mahasiswa Baru
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kalla Institute menghadirkan program spesial 'Merayakan Bulan Pendidikan' hingga 28 Mei 2025....
Bisnis09 Mei 2025 17:46
Program Meilimpah PT SJAM Siapkan Potongan Spesial Selama Mei 2025
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) sebagai main dealer sepeda motor Yamaha untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Barat menghadirkan program layanan spesial ...