Logo Sulselsatu

Perda Persetujuan Bangunan Gedung Telah Dibuat, Pemkab Gowa Tunggu Evaluasi Kemendagri

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 17 Februari 2022 17:41

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina (tengah) saat menghadiri rapat virtual bersama Kemendagri (dok. Pemkab Gowa)
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina (tengah) saat menghadiri rapat virtual bersama Kemendagri (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai tindaklanjuti dari Undang-undang Cipta Kerja.

Selanjutnya, Perda PBG ini dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

“Alhamdulillah kita di Kabupaten Gowa sudah menyelesaikan Perda PBG ini dan sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Gowa pada hari Senin lalu,” kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun

Lanjut Kamsina, Perda Retribusi PBG ini selanjutnya akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Dirinya berharap proses evaluasi bisa berjalan dengan cepat.

“Saya sudah sampaikan ke Bagian Hukum dan Sekretaris Dewan untuk segera melengkapi yang kurang dan kemudian dikirim untuk dievaluasi ke Kemendagri. Saya minta hari ini sudah dikirim,” harapnya.

Hadirnya Perda PBG ini kata Kamsina, akan berpengaruh pada peningkatan PAD Kabupaten Gowa. Karena dengan adanya Perda ini, pemerintah bisa memungut retribusi persetujuan bangunan gedung.

Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat

“Tentu kalau ada Perda ini ada rujukan kita untuk memungut retribusi dan ini tentu mendorong peningkatan PAD kota di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam arahannya menyampaikan, sudah ada 101 daerah yang sudah menyelesaikan Perda PBG.

“Hari ini sudah ada 101 daerah yang Perdanya terkait PBG sudah selesai. 46 sudah kami evaluasi dan 55 sementara dalam proses evaluasi,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...