DJP Sulselbartra Optimis Amankan Penerimaan Pajak Tahun 2022 Sebesar Rp13,66 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) di tahun 2022 ini optimis mampu mengamankan penerimaan pajak sebesar Rp13,66 triliun.
Sebelumnya, tahun 2021, DJP berhasil mendapat penerimaan pajak sebesar Rp13,688 triliun atau 94,17 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, menatap tahun 2022 dan mengukir prestasi yang lebih baik dari tahun 2021 dengan mengamankan penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp13,662 triliun.
“Berdasar data realisasi penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp13,688 triliun, ada optimisme dari sebuah harapan untuk dapat mengamankan target penerimaan pajak 100 persen di tahun 2022 sebesar Rp13.662 triliun,” kata Arridel dalam keterangan resmi, Jumat, (18/2/2022).
Ia menyebutkan, dalam rangka mengamankan penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra akan melakukan beberapa hal. Pihaknya akan fokus untuk mengawal penerimaan pajak yang berdasarkan pada kelompok sektor usaha.
Arridel menilai, kelompok sektor usaha ini nantinya mulai dari kelompok usaha besar seperti perdagangan, kontruksi, dan juga administrasi pemeritahan.
Selanjutnya adalah kelompok usaha yang akan berkembang seperti usaha sektor industri pengolahan, jasa keungan dan asuransi, kemudian sektor usaha.
“Selanjutnya adalah melakukan monitoring kegiatan penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan angka kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak badan dan orang pribadi dengan harapan dapat mencapai target diatas realisasi tahun 2021 sebesar 101,50 persen atau 772.563 SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh para wajib pajak,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News