Logo Sulselsatu

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Sekprov Harap Pengawasan Dana Desa Jadi Prioritas

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Februari 2022 17:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/2/2022).

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga : MA Tolak Kasasi Pemberhentian Abdul Hayat Sebagai Sekprov, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Laksanakan Putusan PTUN

“Semoga efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

“Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa,” kata Rizal Suhaeli.

Baca Juga : Cari Jalan Keluar Terbaik, Prof Zudan Lantik Abdul Hayat Gani Sebagai Staf Ahli

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

“Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video25 April 2025 22:24
VIDEO: Aksi Unjuk Rasa di Jalan A.P. Pettarani Makassar
SULSELSATU.com – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok demonstran di depan Kantor Disnaker di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Jumat (25/4...
Hukum25 April 2025 22:20
Dirjen AHU Dorong Notaris Sulsel Dukung Transformasi Layanan Digital
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum tengah mengakselerasi transformasi digital layanan publik, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum...
Video25 April 2025 20:38
VIDEO: Kebakaran Bengkel Motor di Dekat Stadion Gelora Mandiri Parepare
SULSELSATU.com – Sebuah bengkel motor terbakar di jalan menuju Stadion Gelora Mandiri pada Jumat sore. Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba itu s...
Ekonomi25 April 2025 20:17
Empat Program OJK Ultima 2.0 yang Baru Diluncurkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan...