SULSELSATU.com, GOWA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Operasi pasar Minyak Goreng, di Pasar Induk Minasa Maupa, Sungguminasa. Sabtu (26/2/2022).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan, operasi pasar minyak goreng jenis curah ini difasilitasi oleh PT Rajawali Nusindo untuk pemenuhan minyam bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
“Pada dasarnya masyarakat sudah paham bahwa minyak curah itu kualitasnya tidak jauh beda dengan minyak premium hanya membedakan bungkusnya. Jadi hari ini kami rasa merupakan suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Gowa dengan adanya PT Rajawali yang memberikan pasokan untuk pemenuhan minyak goreng,” kata Andi Sura.
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
Operasi pasar tersebut kata Andi Sura, menyediakan 3000 liter atau 3 ton minya curah. Pedangang membeli di distributor seharga Rp11.700 per kilogram kemudian dijual ke masyarakat yang berkebutuhan itu Rp11.500 per liter.
“Saya rasa kegiatan hari ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Gowa, Amri mengatakan, penyaluran minyak goreng curah ini dikhususkan untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Syarat wajib untuk membeli adalah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga : Cerita Fira Pilih IM3 yang Mampu Jangkau Desanya Berjarak 13 Kilometer dari Pusat Kota
“Kegiatan hari ini juga bekerjasama dengan dinas perdagangan provinsi terkait penyaluran minyak goreng untuk masyarakat Gowa. Perlu disampaikan dan dipertegas ini untuk masyarakat. Jadi saat antrian, kita minta KTP sebagai bukti bahwa dia masyarakat Gowa,” ujar Amri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar