Penyesuaian Harga, LPG Non Subsidi Kini Dijual Rp15.500 Per Kilogram
SULSELSATU.com, JAKARTA – Harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG mengalami peningkatan di Bulan Februari.
Harga CPA mencapai 775 USD per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan resminya, Selasa, (1/3/2022).
Irto menjelaskan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.
“Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas,” pungkasnya.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per Kilogram (Kg).
Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu, kata Irto, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News