Telah Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022

Telah Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022

SULSELSATU.com – Pendaftaran beasiswa LPDP untuk 2022 sudah dibuka sejak Jumat (25/2/2022) lalu. Tahun ini, LPDP masih membuka skema untuk daerah Afirmasi, di samping Targeted dan Umum.

Beasiswa Daerah Afirmasi adalah beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LPDP. Beasiswa ini tersedia untuk program magister dan doktor satu gelar.

Ada 96 daerah afirmasi yang ditetapkan oleh LPDP dalam penerimaan beasiswa tahun 2022. Daerah tersebut tersebar di wilayah Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Afirmasi
Dikutip dari panduan beasiswa LPDP Program Afirmasi 2022 di detikcom, Selasa (1/3/2022), berikut syarat umum dan syarat khusus pendaftaran beasiswa tersebut:

A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif
Kelas Khusus
Kelas Karyawan
Kelas Jarak Jauh
Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir dalam panduan ini).

11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

B. Syarat Khusus
1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dari daerah afirmasi.

2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan bertempat tinggal/domisili di daerah afirmasi dari Lurah atau Kepala Desa

3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:

Pendaftar jenjang magister paling tinggi 47 (empat puluh dua) tahun.
Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 (empat puluh tujuh) tahun.
4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

5. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).

6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:

Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id), dengan ketentuan sebagai berikut:

Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.

Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.

Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.

Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.

Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

9. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.

Pendaftaran beasiswa LPDP dilakukan secara online melalui situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan. Pastikan melakukan submit untuk mendapatkan kode pendaftaran, ya!.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga