Logo Sulselsatu

Bupati Adnan Berbagi Inovasi Hukum Daerah Dihadapan Ratusan Mahasiswa Unhas

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 10 Maret 2022 12:03

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menjadi narasumber dalam afara dies natalis Fakultas Hukum Unhas (dok. Pemkab Gowa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menjadi narasumber dalam afara dies natalis Fakultas Hukum Unhas (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menjadi salah satu narasumber pada Alumni Talk: Kiprah Sang Pemimpin yang digelar secara virtual, Rabu (8/3), kemarin.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Dies Natalis Ke-70 Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Orang nomor satu di Gowa ini, berbagi informasi mengenai inovasi hukum pemimpin daerah dalam sinergi membangun daerah yang diikuti 700-an orang partisipan dari mahasiswa Hukum Unhas.

Baca Juga : Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan

Ia mengatakan, dalam industri 4.0 secara bertahap semua dilakukan dengan internet dan teknologi sehingga perubahan pola pikir, pola kerja, dan pola hidup diberbagai negara ditandai dengan ciri-ciri yang sederhana, cepat, lebih mudah, dan murah.

“Pemerintah dituntut untuk segera merespons perubahan keinginan dan kebutuhan masyarakat agar masyarakat tidak dirugikan dengan pembuatan regulasi, sehingga inovasi hukum sangat dibutuhkan dalam industri 4.0 ini. Salah satunya menyelesaikan permasalahan hukum melalui penguatan pelayanan hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Adnan menyebutkan, beberapa inovasi hukum Pemkab Gowa yakni inovasi pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti nota kesepakatan antara Pemkab Gowa dengan Kejaksaan Negeri Gowa sebagai pengacara negara dalam melakukan pendampingan hukum pada proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas se-Sulsel

“Kita juga bekerjasama dengan tim korsupgah KPK RI ke-3, penetapan zona integritas, penerapan Whistle Blower System, pencegahan korupsi dana desa dan percontohan desa anti korupsi oleh KPK yang merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan,” jelas Adnan.

Tak hanya inovasi pencegahan korupsi, Pemkab Gowa juga memiliki inovasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tentu dilakukan untuk mencegah berbagai permasalahan hukum yang ada.

“Pada inivasi ini kita melakukan penguatan peran Apip dalam pencairan anggaran, penyelamatan aset pemda, pemberlakuan NPWP cabang atau lokasi bagi pelaku usaha di Gowa agar PAD masuk di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal

Adnan yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas, berharap almamaternya itu dapat melahirkan lulusan yang responsif, terhadap kebutuhan hukum masyarakat yang berkeadilan dan membahagiakan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 Mei 2025 18:06
VIDEO: Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
SULSELSATU.com – Insiden ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, S...
Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...