SULSELSATU.com – Presiden Jokowi akan melantik Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif Sulawesi Selatan. Pelantikan dilakukan pada, Kamis (10/3/2022) sore di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Andi Sudirman Sulaiman akan dilantik menggantikan posisi Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan yang diberhentikan dari jabatannya atas dugaan kasus gratifikasi atau suap proyek di Sulawesi Selatan pada Februari 2021.
Dengan pelantikan tersebut, Andi Sudirman Sulaiman akan tercatat sebagai gubernur termuda di Indonesia dengan usia 39 tahun.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Melansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman lahir di Kabupaten Bone pada 25 September 1983. Andi Sudirman merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara. Ayahnya merupakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan petani, sedangkan ibunya seorang ibu rumah tangga.
1 Watampone pada 2001. Ia banyak aktif dan memimpin organisasi intra sekolah seperti OSIS, Pramuka dan sebagai salah satu inisiator berdirinya ROHIS di sekolahnya.
Selanjutnya, Andi Sudirman melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) dan berhasil menyelesaikan studi di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin kurang dari 4 tahun. Selama kuliah, dia juga aktif dalam organisasi luar kampus dan sebagai salah satu inisiator berdirinya Forum Pelajar Mahasiswa dan dipercayakan sebagai ketua umum pertama dalam organisasi tersebut.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
Semenjak duduk di bangku sekolah menengah hingga perguruan tinggi, Andi Sudirman aktif mengikuti berbagai organisasi dan menyabet berbagai penghargaan atas prestasi-prestasinya.
Ia juga terpilih dalam program “Thiess Undergraduate Scholarship Program” mewakili Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Program beasiswa ikatan dinas ini sebagai awal menapaki jenjang karier di dunia profesional di perusahaan multinasional bersama PT Thiess Contractors Indonesia.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan setelah kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Pemberhentian tersebut keluar sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023 dan menunjuk Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel masa jabatan 2018-2023.
Dalam surat keputusan presiden tersebut, mengesahkan pemberhentian Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M.Agr, sebagai Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023.
Baca Juga : Gubernur Andalan Yakin HIPMI Sulsel di Bawah Komando Andi Amar Bisa Lahirkan Konglomerat Lokal Berdaya Saing
Kemudian, menunjuk Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Wakil GubernurSulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban sebagai Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023.
Andi Sudirman Sulaiman diketahui maju bertarung dalam pemilihangubernur(pilgub) Sulsel tahun 2018. Dia mendampingi Nurdin Abdullah dan pasangan ini, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) berhasil memenangkan pilgub.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar