SULSELSATU.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementrian Agama resmi menetapkan logo halal secara nasional, Sabtu (12/3)
Penetapan logo halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar