Ini Tanggapan DPRD Luwu Timur terkait dengan Kontrak Karya bersama PT Vale
SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina minta pemerintah pusat tidak memperpanjang Kontrak Karya PT Vale karena dianggap hanya merusak lingkungan dan minim kontribusi mendapat reaksi dari DPRD Luwu Timur.
Wakil Ketua I DPRD Lutim, Muh. Siddiq BM menganggap keinginan untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya itu keliru, ungkapnya pada Senin (14/03/2022).
“Jika Vale disebut minim kontribusi , itu salah, dijelaskannya, jika kita bicara penambang di Sulsel ini, pemberi kontribusi yang jelas ke daerah itu adalah PT Vale. Ini bisa dilihat dari sisi pajak Land Rent, Royalty, Water Levy, Hibah Listrik, ini semua jelas. Vale juga menyumbang 290 M untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Luwu Timur,” ungkapnya.
”Saya tidak tahu berapa besar bagi hasilnya untuk provinsi. Yang murni kita terima itu tidak berbagi adalah Water Levy, Hibah Listrik dan Pajak Tambang Golongan C,” Ujar Siddiq.
“Selebihnya itu seperti Royalty , berbagi mulai dari Pusat, Provinsi bahkan seluruh Kabupaten Kota di Sulsel dapat. Inilah kontribusi nyata PT Vale. Jadi kalau ingin di putus Kontrak Karya dengan alasan minim kontribusi itu keliru bagi saya,” Tandas Siddiq.
Alasan kedua terkait Lingkungan, bukan berarti ingin membela PT Vale kata Siddiq , tapi fakta berkata dalam hal pengelolaan lingkungan PT Vale itu salah satu Perusahaan Tambang terbaik di Indonesia yang taat dalam penataan lingkungan dalam penambangan.
Vale berhasil meraih Proper Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup pada 28 Desember 2021 lalu.
Ini bisa dibuktikan, sekeras apapun hujan di Luwu Timur, limpasan air dari are bukaan Vale tidak membuat air Danau Matano Towuti dan Mahalona Keruh.
”Sesekali kawan -kawan di DPRD Provinsi bisa lihat fakta -fakta itu,” Kata Siddiq.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News