50 Tahun Beroperasi, PT Vale Beberkan Kontribusi Terhadap Masyarakat
SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – PT Vale Indonesia Tbk telah beroperasi selama 50 tahun di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selama 50 tahun, PT Vale tidak hanya memikirkan prospek ke depan tapi juga memberikan kontribusi besar untuk masyarakat. PT Vale menjalankan semua prinsip-prinsip pengembangan berkelanjutan yang baik.
“Lebih setengah abad kami beroperasi di Indonesia. Perjalanan membentuk dan memberikan kami banyak pelajaran. Tentang bagaimana menjadi perusahaan yang menjalankan prinsip-prinsip penambangan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Bayu Aji dalam keterangan resminya, Selasa, (15/3/2022).
Selama beroperasi, Bayu Aji mengungkapkan PT Vale telah membuka peluang kerja saat ini sudah sekitar 11.000 pekerja dari masyarakat lokal maupun se-Indonesia. Sebanyak 87 persen karyawan adalah masyarakat lokal Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Selain itu, PT Vale juga disebutnya menjadi produsen nikel berbasis energi bersih. Keberadaan 3 PLTA PT Vale mampu meniadakan emisi karbon sebesar 1.096.705 ton CO2eq per tahun dari tidak menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa PT Vale telah mendistribusikan listrik 10,7 megawatt untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Luwu Timur. Termasuk mengoperasikan boiler listrik yang nol emisi untuk kebutuhan pabrik pengolahan dari sebelumnya menggunakan bahan bakar fosil.
Bayu memaparkan, selama ini aktivitas penghijauan setelah tambang usai juga dilakukan. PT Vale mengintegrasikan aktivitas penambangan dengan rehabilitasi lahan pasca tambang dengan luas total reklamasi lahan pascatambang telah mencapai 3.012,44 hektar di Blok Sorowako dengan alokasi dana tahunan rata-rata lebih dari 2 juta dollar AS.
“Membangun pusat pembibitan modern (nursery) untuk mendukung aktivitas rehabilitasi lahan pasca tambang. Nursery beroperasi sejak sejak 2006 di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan kapasitas produksi rata-rata 700.000 bibit per tahun,” paparnya.
Sementara kontribusi untuk kas negara disebutkan telah mencapai 1,2 miliar dollar AS melalui pembayaran pajak dan non pajak sejak 2011 hingga 2021. Sebanyak Rp3,3 milar dollar AS, total investasi PT Vale di Indonesia dalam 50 tahun terakhir.
Diketahui, dikutip dari detikcom, Anggota DPRD Sulsel meminta kontrak PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 mendatang tak lagi diperpanjang pemerintah pusat. Kontribusi Vale dinilai minim dan malah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan.
“Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Dalam 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina dalam keterangan resmi.
Menurutnya, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal. Dia menilai banyak pengusaha lokal yang berkemampuan melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan.
“Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News