SULSELSATU.com, JAKARTA – Aplikasi PLN Mobile kini dilengkapi dengan fitur perubahan daya yang dapat memudahkan pelanggan yang ingin tambah daya. PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan dengan akses layanannya melalui aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengatakan, keberadaan PLN Mobile mendukung electrifying lifestyle dengan memudahkan pelanggan melakukan segala aktivitas dengan menggunakan listrik.
Masyarakat yang ingin tambah daya dan mengajukan pemasangan listrik saat ini bisa langsung mengajukannya lewat aplikasi PLN Mobile yang telah terinstal pada smartphone pelanggan.
Baca Juga : Transaksi Lebih Mudah dan Murah di PLN Mobile
“Prosesnya juga cepat, pelanggan tak perlu lagi datang ke kantor PLN. Petugas PLN akan langsung memproses permintaan layanan ke rumah pelanggan. Tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan tidak perlu khawatir perbedaan tarif listrik/kWh, karena tarif non subsidi sebesar Rp1.444,70/kWh,” jelas Agung dalam keterangan resmi, Selasa, (15/3/2022).
Berikut cara untuk tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Download aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau Apple Appstore.
Baca Juga : PLN UP3 Makassar Selatan Gelar Kompetisi Futsal Antar Instansi di Makassar
2. Pada halaman utama, pilih menu “Perubahan Daya”.
3. Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.
4. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.
Baca Juga : PLN Mobile Mudahkan Pelanggan Dapat Informasi dan Pelayanan dengan Cepat
5. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih “Ya”.
6. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.
7. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
8. Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”. Setelah semua data terisi, pilih “Lanjutkan”.
9. Akan muncul Ringkasan Data Permohonan. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo. Setelah itu pilih “Kirim Permohonan”.
10. Akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”, pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih “Setuju”.
11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. Setelah memilih “OK”, akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih “Lanjutkan Pembayaran”.
12. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.
Jika permohonan berjalan lancar, lanjutnya, akan muncul pemberitahuan bahwa pembayaran telah berhasil. Setelah 2 hari kerja, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk melakukan penjadwalan penambahan daya.
Agung menambahkan, dalam waktu dekat PLN akan mengalihkan layanan perubahan daya dari situs resmi layanan.pln.co.id ke aplikasi PLN Mobile. Dengan semakin lengkapnya fitur dalam PLN Mobile, diharap pelanggan dapat merasakan pengalaman yang lebih mudah, nyaman dan cepat.
“Sebagai contoh, di PLN Mobile pelanggan tidak perlu mengisi alamat lengkap. Cukup menandai titik lokasi yang ada di peta dalam aplikasi, otomatis alamat lengkap terisi,” ucap Agung.
Menariknya, saat ini PLN sedang mengadakan promosi Program Tambah Daya ‘Nyaman Kompor Induksi’ sampai dengan 31 Maret 2022.
Tercatat di minggu pertama Maret 2022, di wilayah kerja PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) sudah ada 5.421 pelanggan yang menggunakan promo tersebut hanya dengan biaya Rp.150.000, dengan syarat membeli dahulu kompor induksi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar