SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan prihatin dengan kejadian tersebut. Serta mengecam tindakan pelaku.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Ia pun menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap korban.
Gubernur pun menginstruksikan tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.
Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini korban dilakukan visum di Jeneponto.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
“UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas,” katanya.
Pihaknya pun senantiasa mendampingi untuk mengontrol perkembangan pada korban. “Kita terus pantau terus perkembangan untuk korban,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar