Logo Sulselsatu

Harga Emas Antam Anjlok Rp10.000 per Gram

Asrul
Asrul

Rabu, 16 Maret 2022 10:08

Harga emas hari ini terus bergerak naik (Logam Mulia)
Harga emas hari ini terus bergerak naik (Logam Mulia)

SULSELSATU.comHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam semakin jauh meninggalkan level Rp 1 juta per gram. Harga emas Antam kembali anjlok Rp 10.000 per gram pada hari ini, dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Harga emas antam kini berada di level Rp 984.000 per gram dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 994.000 per gram.

Seperti diketahui, emas Antam sempat menyentuh level di atas Rp1 juta pada Sabtu (5/3/2022) lalu dengan naik Rp15.000 per gram ke Rp1.005.000 per gram. Kenaikan itu sempat berlanjut hingga sempat ke level Rp1.036.000 per gram pada Rabu (9/3/2022).

Baca Juga : Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Daftar Segera

Namun reli itu terhenti hingga akhirnya emas Antam terus menunjukkan tren penurunan harga meninggalkan level Rp 1 juta per gram.

Adapun penurunan harga emas Antam hari ini diikuti pula pada harga buyback yang anjlok lebih dalam yaitu Rp 14.000 per gram, menjadi di level Rp 886.000 per gram dari sebelumnya Rp 900.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca Juga : Harga Emas Antam Naik, Nyaris Tembus Satu Juta Rupiah

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga : Melonjak, Harga Emas Antam Naik ke Rp1 Juta

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Baca Juga : Terus Naik, Berikut Harga Emas Hari Ini Mulai Ukuran 0,5 Gram Hingga 1.000 Gram

• Emas 0,5 gram: Rp 542.000

• Emas 1 gram: Rp 984.000

• Emas 2 gram: Rp 1.908.000

• Emas 3 gram: Rp 2.837.000

• Emas 5 gram: Rp 4.695.000

• Emas 10 gram: Rp 9.335.000

• Emas 25 gram: Rp 23.212.000

• Emas 50 gram: Rp 46.345.000

• Emas 100 gram: Rp 92.612.000

• Emas 250 gram: Rp 231.265.000

• Emas 500 gram: Rp 462.320.000

• Emas 1.000 gram: Rp 924.600.000.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video23 Oktober 2024 22:22
VIDEO: Istri Rudy Soik Dihadang Provos Polda NTT, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Istri Rudy Soik, Welinda Wonlele dihadang oleh sejumlah Anggota Provos Polda Nusa Tenggara Timur. Video tersebut viral di media...
Video23 Oktober 2024 21:01
VIDEO: Jembatan Baru di Kanal Pampang Makassar Roboh
SULSELSATU.com – Sebuah jembatan di Kanal Pampang, Kota Makassar roboh. Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/10/2024) malam. Jembatan tersebut mer...
Pendidikan23 Oktober 2024 20:24
Kalla Institute Gandeng Bank Sulselbar Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Mahasiswa
Kalla Institute kembali membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri mereka melalui program magang....
Adventorial23 Oktober 2024 19:30
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel ke Pangdam, Langkah Strategis Jaga Keamanan Lapas dan Rutan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara institusi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ...