Logo Sulselsatu

VIDEO: Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI di KM 50 Tol

Andi
Andi

Jumat, 18 Maret 2022 16:34

SULSELSATU.com – Majelis Hakim membebaskan dua polisi penembak laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, Jumat (18/3)

Menurut Hakim perbuatan Fikri dan Yusmin tidak dapat dijatuhi pidana. Lantaran mereka dalam rangka membela diri.

Sebelumnya, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut jaksa 6 tahun penjara terkait perkara ini. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 12:48
Appi-Aliyah Prioritaskan Infrastruktur Pulau, Anggaran 2025 Didesain Efisien dan Tepat Sasaran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menegaskan komitm...
Bisnis05 Mei 2025 12:38
Indosat dan Siloam Dukung Ibadah Haji Lebih Tenang, Tawarkan Paket Roaming dan Vaksin Meningitis
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri berkolaborasi dengan Siloam Hospitals Makassar sambut musim Haji dan Umrah 2025...
Politik04 Mei 2025 19:21
Masuk Formatur, Husniah Talenrang Sesumbar Akan Jadikan PAN Pemenang Pemilu di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025�...
Nasional04 Mei 2025 18:39
Purnawirawan TNI-Polri Beri Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah Prabowo Subianto
SULSELSATU.com – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Agum Gumelar dan Wiranto, berkumpul untuk menyatakan ...