Logo Sulselsatu

Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tidak Ditahan

Asrul
Asrul

Sabtu, 19 Maret 2022 15:25

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Fatia Maulidiyanti mengonfirmasi penetapan tersangka dirinya. Dia juga menyebut Haris Azhar juga sudah ditetapkan tersangka, namun dia belum menjelaskan sejak kapan dirinya ditetapkan tersangka.

Baca Juga : Berkunjung ke Blok Sorowako, Menko Luhut Puji Praktek Pertambangan Berkelanjutan PT Vale

“Iya. Saya dan Haris Sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia, dikutip dari Tempo.co Sabtu (19/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum membalas pesan Tempo untuk permintaan konfirmasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Ketua Sumber Daya Air Nasional

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Di dalam video tersebht, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Disampaikan di wawancara itu, jadi ‘Luhut bermain tambang-tambang di Papua’,” kata Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Ahad, 26 September 2021.

Baca Juga : Menteri Luhut Panjaitan Apresiasi Kinerja Danny Pomanto

Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.

Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris Azhar adalah meminta maaf.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel16 April 2025 10:50
Komitmen pada Keberlanjutan, PT Vale Melaju Bersama Proyek Pengembangan di Luwu Timur
Sebagai salah satu perusahaan nikel terbesar di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) senantiasa menunjukkan komitmen keberlanjutannya dalam bero...
Olahraga16 April 2025 10:39
Lawan Trek Ekstrem, CRF Tetap Melesat Raih Podium di Kejurnas Motocross Wonosobo
Pembalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari, berhasil meraih posisi ketiga (P3) pada Race 1 kelas MX2 di seri perdana Kejurnas Mo...
Sulsel16 April 2025 09:33
Wabup Gowa Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri dan mengikuti upacara Pembukaan Pendidikan Dasar Militer dan Pelantihan Manjerial Sarjana Penggerak Pe...
Bisnis16 April 2025 09:09
Honda Premium Matic Day di Grand Mall Maros Berlangsung Meriah
Gelaran Honda Premium Matic Day di Grand Mall Maros 12-13 April 2025 berlangsung meriah. Ribuan orang hadir menyemarakkan gelaran Honda Premium Matic ...