SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulsel bersama berbagai pihak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan warga Kabupaten Wajo soal pengelolaan dan pemanfaatan Bendung Gerak Khusus.
Wakil Ketua Komisi B Firmina Tallulembang mengatakan dalam RDP tersebut menghasilkan kesepakatan agar Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang membuka pintu Bendung Gerak Khusus ke level 3 yang saat ini masih level 5.
Hal itu perlu dilakukan agar mata pencaharian masyarakat di sekitar bendung bisa lebih baik dan tidak merugi, misalnya soal pertanian dan perikanan termasuk permasalahan air bersih.
Video: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar