SULSELSATU.com, GOWA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Gowa 2023 telah memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Perencanaan Daerah (RKPD).
Musrenbang RKPD berlangsung di Gedung Mulia Samata, Kamis (24/3) kemarin dengan tema pemulihan sosial ekonomi berkelanjutan didukung penguatan SDM, pemanfaatan infrastruktur dan daya saing daerah.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, tema tersebut mempertegas sekaligus memperteguh kembali komitmen bahwa 2023 mendatang akan menjadi tahun pemulihan, mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
“Belum berakhirnya pandemi Covid-19 menjadikan upaya pemulihan sosial dan ekonomi sebagai salah satu hal yang harus kita prioritaskan dan apa yang telah dirumuskan dalam dokumen perencanaan harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
Meskipun masih dalam kondisi pandemi beberapa indikator makro pembangunan di Kabupaten Gowa menunjukkan kondisi yang baik seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan penduduk miskin, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“IPM kita tahun 2021 70,29 poin, penduduk miskin turun dari 7,54 persen menjadi 7,38 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi dari 1,76 persen tahun 2020 tumbuh 7,26 persen tahun 2021,” urainya.
Baca Juga : Cerita Fira Pilih IM3 yang Mampu Jangkau Desanya Berjarak 13 Kilometer dari Pusat Kota
Ia berharap melalui Musrenbang RKPD yang berfokus pada pemulihan sosial dan ekonomi ini seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa bisa merasakan dampak dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri tidak hanya kuantitasnya tetapi juga kualitasnya.
“Kualitas pertumbuhan ekonomi ditentukan dari beberapa banyak orang yang merasakan pertumbuhan ekonomi tersebut, tentu saja bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi juga pertumbuhan yang merata sehingga bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gowa,” harap orang nomor satu di Gowa itu.
Sementara Sekretaris Bappeda Kabupaten Gowa, Alimuddin Hakim menyebutkan, sebelum Musrembang Penyusunan RKPD, terlebih dulu dilaksanakan beberapa tahapan yaitu Musrenbang Desa, Musrembang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik RKPD, Musrenbang tematik yang meliputi Musrembang anak dan Musrembang pemuda.
Baca Juga : PKK Gowa Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Tes IVA dan Pap Smear di 26 Puskesmas
“Selama pelaksanaan tahapan Musrenbang, jumlah usulan musrenbang kecamatan tahun 2023 sebanyak 3.440 usulan, dimana pada bidang ekonomi dan sumber daya alam sebesar 28,54 persen persen, bidang infrastruktur sebesar 51,81 persen, bidang pembangunan manusia dan sosial budaya 19,64 persen,” sebutnya.
Lebih lanjut Alimuddin mengaku, pelaksanaan Musrenbang ini dapat ditindaklanjuti oleh semua SKPD dengan menyusun rencana kerja (Renja) SKPD hasil kompilasi, dengan usulan program prioritas yang disampaikan kepada tim penyusun RKPD.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar