SULSELSATU.com, PINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi Tim Safari Ramadan di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Senin (28/3/2022).
Dalam arahannya, Bupati Irwan meminta kepada para mubaligh dan penceramah untuk membantu Pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi.
“Masyarakat diminta untuk senantiasa taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya memakai masker,” tegas Irwan
Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan
Selain itu, Irwan juga menginformasikan bahwa salat berjemaah khususnya di bulan ramadan nanti tidak berjarak. Hal tersebut sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pinrang.
“Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentunya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan yang kuat,” jelas Irwan
Olehnya itu, apapun yang telah menjadi keputusan MUI pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Baca Juga : VIDEO: Viral, Polisi Menangis Lihat Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Pinrang
“Fatwa tentunya dikeluarkan dengan segala pertimbangan, olehnya itu, sudah semestinya kita mengikuti imbauan dari MUI,” terang Bupati Irwan.
Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang KH Abd Salam Latarebbi mengungkapkan bahwa MUI telah mencabut fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2021 terkait pelaksanaan salat berjemaah dimasa pandemi.
“Olehnya itu saya menyampaikan kepada Bupati Irwan terkait pelaksanaan salat berjemaah yang tidak lagi berjarak seperti yang ada pada fatwa tahun 2021 lalu,” tutup Abd Salam
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar