Jamin Ketersediaan Uang di Ramadan dan Idul Fitri 2022, BI Sulsel Siapkan Rp4,43 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,43 triliun. Naik 3,62 persen (yoy) dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp4,28 triliun.
Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, besarnya penyediaan uang tunai tersebut sudah memperhitungkan banyak faktor, termasuk prakiraan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat seiring tren perbaikan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan.
Cik sapaan Kepala BI Sulsel menyebutkan, BI Sulsel melakukan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel, termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan.
BI Sulsel mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kemudian, menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
“Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui berbagai loket penukaran di Kantor BI Sulsel maupun kantor-kantor cabang perbankan di wilayah Sulsel,” kata Cik, Selasa, (29/3/2022).
Bank yang menyediakan loket penukaran, pihaknya meminta agar seluruh proses penukaran mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Sementara itu, kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
BI Sulsel menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara kolektif, dalam rangka menjaga physical distancing.
“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi,” bebernya.
Terakhir kata Cik, dalam rangka mendukung digitalisasi, BI Sulsel juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, digital banking, maupun QR Indonesia Standard (QRIS).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News