Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Tekankan Kewajiban Perusahaan Keluarkan Dana CSR Bagi Masyarakat

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 29 Maret 2022 14:42

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, membuka kegiatan Sosialisasi Perda TSLP (Sulselsatu/Jahir Majid)
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, membuka kegiatan Sosialisasi Perda TSLP (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di hotel Grand Maleo, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan Sosper kali ini menghadirkan dua narasumber diantara, Risna Pranedya selaku Account Representative Khusus BP Jamsostek Makassar dan Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Makassar, Sukarno Lallo.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut sangat penting untuk disebarluaskan agar masyarakat mengetahui kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga : Ketua Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Bukber Bersama Ratusan Anak Panti Asuhan, Beri THR dan Bantuan Langsung

Kegiatan Sosialisasi Perda TSLP DPRD Kota Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

Apa lagi, Lanjut RL akronim namanya, Perda tersebut mengatur tentang kegiatan usaha di Kota Makassar yang harus memberi manfaat bagi masyarakat dan turut andil menyukseskan program pemerintah.

“Kegiatan ini dalam rangka kewajiban kita di DPRD Kota Makassar untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah kota bersama DPRD Kota Makassar,” ungkapnya

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Rudianto Lallo: Mari Jaga Persatuan

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa bantuan CSR meliputi berbagai hal salah satunya bantuan dana sebagai kompensasi perusahaan, perbaikan tingkat kesejahteraan sosial, hingga pada peningkatan fungsi lingkungan hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR).” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Rudianto Lallo Desak Polda Sulut Usut Dugaan Penembakan di Tambang Ilegal Minahasa

Account Reperesentative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Risna Pranedya selaku narasumber pertama menjelaskan Perda tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya kata dia adalah penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Perda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya di kota makassar, karena setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan dana CSR kepada masyarakat untuk memberikan kesejahteraan” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Makassar, Sukarno Lallo, yang juga sebagai pemerhati lingkungan di Kota Makassar mengungkapkan perda ini dibuat sejak tahun 2016, dimana Setiap Perusahaan harus mengambil peran dalam proses pembangunan di Kota Makassar dengan melalui anggaran CSR.

Baca Juga : Harap Keadilan, Nenek Korban Penganiayaan Polwan di Baubau Mengadu ke Rudianto Lallo

Kata dia, Perusahaan yang enggan menyalurkan anggarannya untuk pembangunan daerah akan diberikan sanksi.

“Kalau misalnya terkendala kita bisa berhubungan dengan dewan untuk berurusan, karena ada sanksi yang diberikan kepada pengusaha jika tidak memenuhi kewajibannya itu” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama27 April 2025 09:38
Kapolres Jeneponto Kunjungi Nenek Mamak Bintang, Buruh Tani yang 40 Tahun Rawat Dua Anak Lumpuh
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan yang terus bergerak cepat, masih ada kisah-kisah sunyi yang menyayat hati. Salah satunya...
Video26 April 2025 21:59
VIDEO: Prajurit Kopassus Berebut Foto dengan Hercules, Danjen Kopassus Sampaikan Permintaan Maaf
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan sejumlah prajurit Kopassus berebutan untuk berfoto dengan Hercules. Hercules adalah Ketua Umum Orma...
Video26 April 2025 20:23
VIDEO: Kerusuhan Pecah di Lapangan Tenis IAIN Palopo, Dipicu Pemilihan Dema
SULSELSATU.com – Kericuhan terjadi di Kampus Institut Agama Islam (IAIN) Palopo, Sulawesi Selatan. Sejumlah mahasiswa terlibat saling pukul. Ker...
Sulsel26 April 2025 20:23
Peringati Hari Bumi, Pemkot Parepare Tanam Tanaman Endemik di Kebun Raya Jompie
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare ikut ambil bagian dalam Gerakan Menanam Serentak. Itu dalam rangka memperingati Hari Bumi Ta...