SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2021 sekaligus penetapan pansus dari masing – masing Fraksi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (29/03) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu Timur Aripin, didampingi Oleh ketua Komisi III DPRD Luwu Timur dan dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Timur .
Hadir pula Bupati Luwu Timur, H. Budiman, M.Pd, beserta anggota dan Forkoimda dan Para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga : Bupati Lutim Apresiasi PT Vale Bangun Dermaga Dukung Sektor Perikanan
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Aripin menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, afektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pada rapat paripurna kali ini anggota DPRD sudah memenuhi kuorum sebab yang hadir sudah mencapai seperdua,”ujarnya.
Dalam rapat paripurna ini, Budiman juga menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Bupati Barru Paparkan Capaian Kinerja dalam Rapat Paripurna DPRD
“Perkenankan saya menyampaikan LKPJ ini dengan penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir tahun anggaran 2021 di mulai dengan capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp. 1.549.649.873.412,52 atau 103,42 persen dari target yang di tetapkan pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.338,00. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah dan transfer dan lain -lain pendapatan yang sah,”ungkap Budiman.
Lanjut Budiman “Adapun variabel – variabel yang menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur itu melalui “Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju berlandaskan Nilai Agama dan Budaya “yang tertuang dalam peraturan Daerah nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur priode 2021 – 2026 adalah capaian kinerja makro daerah,” ungkapnya
Pada akhir sidang Paripurna Bupati Luwu Timur menyerahkan Draft LKPJ kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu Timur .
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar