Logo Sulselsatu

Utamakan Warga Lokal, Disnakertrans Kolaka Apresiasi PT Vale

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 31 Maret 2022 13:16

Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin (dok. PT Vale)
Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin (dok. PT Vale)

SULSELSATU.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale) yang transparan dalam pola prekrutan kontraktor maupun tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin.

Menurutnya, komitmen PT Vale Indonesia Tbk yang dalam proses operasionalnya nanti akan mengutamakan kontraktor lokal dan warga lokal.

Baca Juga : Kekhawatiran Dosen Antropologi Unhas Terhadap Perambahan Lahan Hutan di Luwu Timur Semakin Marak

PT Vale patut diapresiasi terkait kepatuhan terhadap aturan yang berkaitan dengan pemerintag dan kewajiban pada pekerja. PT Vale memastikan akan melibatkan warga lokal bagi kontraktor maupun pekerjanya,” katanya.

Mustajab menuturkan, meski mengedepankan kontraktor lokal dan pekerja lokal, tentunya diharapkan dalam proses perekrutan dan lelang benar-benar sesuai syarat dan prasyarat yang ditentukan mengacu pada aturan serta ketentuan yang berlaku.

Dia berharap, hadirnya PT Vale dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini terjadi kenaikan di Kolaka.

Baca Juga : Tanam Pohon Serentak Demi Ketahanan Pangan, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra

Sementara itu, Manager Procurement Support dan Vendor Management PT Vale Indonesia Tbk, Wilvi mengungkapkan, hanya perusahaan maupun tenaga kerja harus memenuhi kriteria yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekanan, serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.

“Prioritas utama perseroan adalah syarat tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi di bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan,”ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama12 April 2025 19:07
Modus Penipuan Beasiswa KIP Mencuat di Takalar, Biaya Mencapai Jutaan Rupiah
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kasus penipuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) SMA Negeri 1 Galesong Selatan teng...
Video12 April 2025 17:15
VIDEO: Presiden Prabowo Disambut Meriah di Kairo, Mesir
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Kairo, Republik Arab Mesir, pada Jumat, 11 April 2025 kemarin. Pr...
Sulsel12 April 2025 17:09
Wali Kota Parepare Tasming Lepas Kafilah STQH, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi melepas kontingen Kafilah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH...
Sulsel12 April 2025 17:01
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, meresmikan pembukaan Pekan Olahraga Antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lem...