SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengukuhkan guru besar tidak tetap, di Lantai III Gedung Phinisi UNM, Kamis (31/3/2022).
Kali ini Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, M. M., M.B.A, dalam bidang ilmu strategi manajemen koperasi dan UMKM dengan pidato pengukuhan “Ekonomi Pancasila dan Implementasi Manajemen Administrasi Bisnis, Strategi Koperasi dan UMKM”
Rektor UNM Prof. Husain Syam menuturkan pemberian guru besar tidak tetap dibutuhkan di lingkup perguruan tinggi.
Baca Juga : Rektor UNM Kukuhkan Herri Swantoro sebagai Profesor Ilmu Administrasi Publik
Hal ini terlebih dahulu mengikuti telah rekam jejak untuk membuktikan apakah orang yang dikukuhkan tersebut telah memberikan solusi terhadap kemaslahatan masyarakat misalnya.
“Guru besar tidak tetap ini dibutuhkan karena orang-orang yang bergelar ini sebelumnya mengikuti kajian terlebih dahulu, mulai rekam jejaknya, betul tidak sudah banyak yang memberikan solusi bagi bangsa ini, sudah banyak memberikan kemajuan, kemaslahatan manusia,” ungkap Prof. Husain.
Prof. Husain, menegaskan bahwa Prof. Sjarifuddin Hasan, telah memenuhi olehnya itu UNM mengukuhkan sebagai guru besar. ” Prof. Sjarifuddin Hasan telah memberikan sumbangsih yaitu UMKM di bidang kepemudaan, Kampus itu ada, nah kita mengukuhkan beliau sebagai guru besar,” ungkap Prof. Husain.
Baca Juga : Prof Karta Jayadi Kembali Kukuhkan 3 Besar FIP FT dan FBS UNM
Tujuannya, sambung Prof. Husain, pihak yang dikukuhkan tersebut nantinya memiliki tanggungjawab untuk hadir di kampus, selalu memberi sharing kepada civitas akademika.
“Itu kita tangkap agar kemudian selalu memberi pengembangan wawasan kepada akademisi seluruh civitas akademika, termasuk masyarakat sekitar yang kira-kira bisa manfaat, ini yang kedua kan baru 14 se-Indonesia, sejak 2014 di Indonesia tidak ada target, berapapun yang telah telaah,” tukasnya.
Sementara Prof. Sjarifuddin Hasan dalam pidato pengukuhannya mengatakan penguatan lembaga koperasi dan UMKM merupakan faktor utama dalam menghadapi dan mencapai tujuan.
Baca Juga : Sosialisai Beasiswa Pendidikan, Rektor UNM Dorong Para Dosen Muda Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan
“Faktor internal organisasi merupakan suatu kekuatan dasar untuk dapat mengkoordinir kegiatan usaha sehingga dibutuhkan organisasi yang kuat, fokus dan terkontrol sesuai manajemen yang baik, kolektif untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ujar Prof. Sjarifuddin Hasan.
Prof. Sjarifuddin Hasan mengungkapkan untuk mencapai objective koperasi dan UMKM agar bisa berhasil maka diperlukan langkah-langkah kebijakan strategis mendasar atas reformasi organisasi.
“Reformasi organisasi ini yakni menyatukan kepemimpinan dewan koperasi Indonesia dan semestinya kepengurusan koperasi termasuk pembatasan periode ketua koperasi maksimal dua periode,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar