Logo Sulselsatu

Mahasiswa Pelaku Tawuran di UIN Alauddin Makassar Bakal Dapat Sanksi Tegas

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 02 April 2022 12:01

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin (dok. Humas UIN Alauddin Makassar)
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin (dok. Humas UIN Alauddin Makassar)

SULSELSATU.com, GOWA – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terlibat tawuran di dalam kampus.

Tawuran antar mahasiswa yang melibatkan kedua kelompok tersebut terjadi di Lapangan Bola, Kampus II UIN, Selasa 29 Maret 2022, lalu. Akibantnya, sejumlah fasilitas seperti kaca, papan nama fakultas rusak serta beberapa mahasiswa serta dosen menjadi korban.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan terkait tawuran tersebut.

Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Gelar Penyusunan Pedoman Kampus Peradaban

Langkah yang diambil untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan, lanjut Prof Darussalam, dengan mengeluarkan maklumat kampus ditutup sementara dan pelayanan dialihkan dalam jaringan (daring).

“Kita akan menindaklanjuti pelaku tawuran dengan membentuk Tim Investigasi. Didalam tim ini melibatkan Bidang Kemahasiswaan, KTU dan Satpam,” jelas Guru Besar Politik Islam ini.

Jika terbukti terlibat aksi tawuran dan pengrusakan fasilitas kampus, mahasiswa akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku tawuran.

Baca Juga : Tumpahan Semen dari Kendaraan Pabrik Jadi Keluhan Warga dan Mahasiswa UIN Alauddin

Mantan Dekan FSH tersebut belum bisa memastikan apakah mahasiswa tersebut mendapat sanksi ringan atau berat.

“Itukan ada aturannya tidak boleh langsung dinyatakan kena sanksi tapi tentu ada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) berkaitan akademik. Akan tetap berproses di akademiik, berkaitan ranahnya pidana, dilimpahkan ke kepolisian, tetap itu akan jalan. Tidak bisa lagi mengatakan bisa diselesaikan dengan apa tapi tidak kita harus berdiri diatas aturan. Apa gunanya supaya kita taat disitu,” imbuhnya.

Prof Darussalam Syamsuddin mengaku, selama sepekan terakhir akan dilakukan evaluasi. Jika ada riak riak maka maklumat yang dikeluarkan Rektor akan diperpanjang.

Baca Juga : KPID Sulsel Resmi Luncurkan Aplikasi Pengaduan Penyiaran

“Tetap akan mengevaluasi, apalagi berkaitan pidana dan akademik, itu akan berjalan bersamaan kita akan lihat sampai tgl 6, jika masih ada riak riak akan diperpanjang,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar09 Mei 2025 18:16
Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Ungkap Strategi Teknis Atasi Krisis Air di Wilayah Rawan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menghadapi ancaman musim kemarau yang dapat memperparah krisis air bersih, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah A...
Bisnis09 Mei 2025 18:03
Kolaborasi Bersama Intel, Lenovo Rilis Laptop AI dengan Kamera Tertanam Bawah Layar Pertama di Dunia
Lenovo resmi menghadirkan laptop Copilot+ dari lini terbaru Aura Edition yaitu Yoga Slim 7i dan Yoga 9i 2-in-1. Melengkapi seri Aura Edition, laptop t...
Pendidikan09 Mei 2025 17:55
Spesial Hari Pendidikan, Kalla Institute Beri Potongan hingga Rp5 Juta Bagi Calon Mahasiswa Baru
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kalla Institute menghadirkan program spesial 'Merayakan Bulan Pendidikan' hingga 28 Mei 2025....
Bisnis09 Mei 2025 17:46
Program Meilimpah PT SJAM Siapkan Potongan Spesial Selama Mei 2025
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) sebagai main dealer sepeda motor Yamaha untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Barat menghadirkan program layanan spesial ...