Logo Sulselsatu

Mahasiswa Pelaku Tawuran di UIN Alauddin Makassar Bakal Dapat Sanksi Tegas

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 02 April 2022 12:01

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin (dok. Humas UIN Alauddin Makassar)
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin (dok. Humas UIN Alauddin Makassar)

SULSELSATU.com, GOWA – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terlibat tawuran di dalam kampus.

Tawuran antar mahasiswa yang melibatkan kedua kelompok tersebut terjadi di Lapangan Bola, Kampus II UIN, Selasa 29 Maret 2022, lalu. Akibantnya, sejumlah fasilitas seperti kaca, papan nama fakultas rusak serta beberapa mahasiswa serta dosen menjadi korban.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan terkait tawuran tersebut.

Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Gelar Penyusunan Pedoman Kampus Peradaban

Langkah yang diambil untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan, lanjut Prof Darussalam, dengan mengeluarkan maklumat kampus ditutup sementara dan pelayanan dialihkan dalam jaringan (daring).

“Kita akan menindaklanjuti pelaku tawuran dengan membentuk Tim Investigasi. Didalam tim ini melibatkan Bidang Kemahasiswaan, KTU dan Satpam,” jelas Guru Besar Politik Islam ini.

Jika terbukti terlibat aksi tawuran dan pengrusakan fasilitas kampus, mahasiswa akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku tawuran.

Baca Juga : Tumpahan Semen dari Kendaraan Pabrik Jadi Keluhan Warga dan Mahasiswa UIN Alauddin

Mantan Dekan FSH tersebut belum bisa memastikan apakah mahasiswa tersebut mendapat sanksi ringan atau berat.

“Itukan ada aturannya tidak boleh langsung dinyatakan kena sanksi tapi tentu ada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) berkaitan akademik. Akan tetap berproses di akademiik, berkaitan ranahnya pidana, dilimpahkan ke kepolisian, tetap itu akan jalan. Tidak bisa lagi mengatakan bisa diselesaikan dengan apa tapi tidak kita harus berdiri diatas aturan. Apa gunanya supaya kita taat disitu,” imbuhnya.

Prof Darussalam Syamsuddin mengaku, selama sepekan terakhir akan dilakukan evaluasi. Jika ada riak riak maka maklumat yang dikeluarkan Rektor akan diperpanjang.

Baca Juga : KPID Sulsel Resmi Luncurkan Aplikasi Pengaduan Penyiaran

“Tetap akan mengevaluasi, apalagi berkaitan pidana dan akademik, itu akan berjalan bersamaan kita akan lihat sampai tgl 6, jika masih ada riak riak akan diperpanjang,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...