Mahasiswa Pelaku Tawuran di UIN Alauddin Makassar Bakal Dapat Sanksi Tegas  

Mahasiswa Pelaku Tawuran di UIN Alauddin Makassar Bakal Dapat Sanksi Tegas   

SULSELSATU.com, GOWA – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terlibat tawuran di dalam kampus.

Tawuran antar mahasiswa yang melibatkan kedua kelompok tersebut terjadi di Lapangan Bola, Kampus II UIN, Selasa 29 Maret 2022, lalu. Akibantnya, sejumlah fasilitas seperti kaca, papan nama fakultas rusak serta beberapa mahasiswa serta dosen menjadi korban.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan terkait tawuran tersebut.

Langkah yang diambil untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan, lanjut Prof Darussalam, dengan mengeluarkan maklumat kampus ditutup sementara dan pelayanan dialihkan dalam jaringan (daring).

“Kita akan menindaklanjuti pelaku tawuran dengan membentuk Tim Investigasi. Didalam tim ini melibatkan Bidang Kemahasiswaan, KTU dan Satpam,” jelas Guru Besar Politik Islam ini.

Jika terbukti terlibat aksi tawuran dan pengrusakan fasilitas kampus, mahasiswa akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku tawuran.

Mantan Dekan FSH tersebut belum bisa memastikan apakah mahasiswa tersebut mendapat sanksi ringan atau berat.

“Itukan ada aturannya tidak boleh langsung dinyatakan kena sanksi tapi tentu ada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) berkaitan akademik. Akan tetap berproses di akademiik, berkaitan ranahnya pidana, dilimpahkan ke kepolisian, tetap itu akan jalan. Tidak bisa lagi mengatakan bisa diselesaikan dengan apa tapi tidak kita harus berdiri diatas aturan. Apa gunanya supaya kita taat disitu,” imbuhnya.

Prof Darussalam Syamsuddin mengaku, selama sepekan terakhir akan dilakukan evaluasi. Jika ada riak riak maka maklumat yang dikeluarkan Rektor akan diperpanjang.

“Tetap akan mengevaluasi, apalagi berkaitan pidana dan akademik, itu akan berjalan bersamaan kita akan lihat sampai tgl 6, jika masih ada riak riak akan diperpanjang,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga