SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, terus memasifkan normalisasi drainase walaupun saat bulan Ramadhan.
Setidaknya, ada 38 titik drainase yang tersebar di Kota Makassar menjadi sasaran normalisasi, pada Rabu, (6/4/2022).
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir menuturkan, normalisasi drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun oleh tim Satgas Drainase PU. Sekalipun di luar bulan Ramadhan, kegiatan terus berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Baca Juga : PUPR Target Proyek Pengelolaan Air Limbah di Makassar Selesai Bulan November
“Tim Satgas drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen sekalipun di bulan puasa ini karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” katanya.
Diketahui beberapa jalan di antaranya Jalan Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, Veteran Utara, Prof Basalamah, Abdullah Daeng Sirua 3, Kompleks IDI, Racing Center 4, Jalan Angkasa 4, dan Jalan Ir Juanda.
Lalu Jalan Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok AB, M-2, M-9, B-6, Kompleks BTN Antara, Jalan Daeng Ramang, BTP Blok H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, dan Kompleks Kejaksaan Tala’salapang,
Baca Juga : Keruk Sedimen Sungai Kampung Baru Antang, Pemkot Bakal Koordinasi BBWSPJ
Kemudian Jalan Daeng Tata Raya, Mannuruki 2 lorong 1, Jalan Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jalan Lembu, Jalan Timah, Jalan Angsana, dan sekitarnya termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.
PPID Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan, sebanyak 465 orang satgas drainase yang terbagi ke dalam 42 kelompok.
Proses pengerukan drainase dilakukan untuk meminimalisir genangan yang terjadi serta air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Juga : Cuaca Buruk Diprediksi hingga 16 Februari, Satgas Dinas PU Keruk Drainase
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas PU dalam melakukan pengerukan sedimen, sekalipun di bulan puasa. Ini merupakan bukti kesungguhan Dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar