SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar meragukan data sasaran vaksinasi lansia yang ditetapkan pemerintah pusat untuk dipenuhi. Jumlah targetnya dianggap terlalu tinggi yang membuat realisasinya sulit dicapai, padahal berbagai cara diklaim sudah dilakukan untuk merealisasikannya.
“Itu juga artinya kita perlu mengecek sasaran lansianya, apakah tidak terlalu tinggi, karena inikan sasaran yang tentukan pusat,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Makassar Adi Novissa, Kamis (14/4/2022).
“Jadi mungkin apakah memang ada selisih dengan jumlah yang ada di lapangan, dengan sasaran yang dia (pusat) kasih ke kita,” sambungnya.
Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024
Pasalnya dia beranggapan pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk merealisasikan target pusat. Namun sampai saat ini capaiannya belum bergerak signifikan.
“Mungkin ada miss data. Kenapa, karena ini sih sudah berbagai macam cara kita lakukan (untuk mendorong cakupan vaksinasi lansia), seperti door to door,” tuturnya.
Adi mengatakan layanan vaksinasi lansia masih terus dijalankan. Kendati begitu dirinya masih mempertanyakan kebenaran data sasaran lansia yang ditarget untuk Kota Makassar.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
“Cuman persoalannya begini, apakah betul datanya Makassar untuk (sasaran vaksinasi) lansia itu sudah benar, karena sampai sekarang itu kita sudah melakukan vaksinasi menyasar RT/RW juga kita sudah lakukan,” bebernya.
Berdasarkan data Dinkes Makassar, total sasaran vaksinasi lansia yang ditetapkan pusat di Makassar sebanyak 706.781 orang. Dari total target itu, hingga per tanggal 13 April 2022 vaksinasi lansia dosis 1 sudah terealisasi 50,56 persen, dosis 2 sebesar 42,98 persen, lalu booster atau dosis ketiga 11,12 persen.
“Itu juga lansia belum mencapai target sesuai pusat 70 persen,” paparnya.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
Sementara dalam ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diatur vaksinasi lansia dosis 1 minimal 60 persen. Kota Makassar masih kesulitan mencapai target tersebut.
“Sudah berbagai upaya kita lakukan ini, sampai pernah kita lakukan lansia (yang divaksin) dapat beras, minyak tapi masih juga sulit,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar