SULSELSATU.com, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan balai Gau Mabaji melakukan penjemputan Lanjut Usia (Lansia) telantar, Selasa (19/4/2022).
Penjemputan ini dilakukan langsung oleh tim dari balai Gau Mabaji setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.
Lansia terlantar atas nama I Jalling ini beralamat di Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang yang kemudian akan dilakukan perawatan langsung pada balai Gau Mabaji Kabupaten Gowa.
Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M Rusli yang ditemui disela-sela kegiatan ini mengungkapkan pentingnya peran aktif Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk memantau keberadaan Lansia terlantar di wilayah masing-masing.
“Jika pemerintah desa/kelurahan mengetahui keberadaan mereka tentunya akan memudahkan bagi kami untuk turun memberikan pelayanan,” ujar Rusli.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial HM Assiddiq beserta Kepala Seksi terkait.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar