Logo Sulselsatu

Wujudkan Sistem Pajak Berkeadilan, Dirjen Pajak Ajak WP Lebih Transparan Ikuti PPS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 20 April 2022 12:24

Sosialisasi UU HPP oleh Direktorat Jenderal Pajak di Hotel Four Points by Sheraton Makassar (dok. DJP)
Sosialisasi UU HPP oleh Direktorat Jenderal Pajak di Hotel Four Points by Sheraton Makassar (dok. DJP)

SULSELSATU.com, MAKASSARDirektorat Jenderal Pajak (DJP) sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para wajib pajak prominen.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Selasa, (19/4) kemarin. Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat mewujudkan sistem perpajakan berkeadilan dan kepastian hukum.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyoroti tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang jangka waktunya hanya bersisa kurang dari 2,5 bulan lagi.

Baca Juga : Coretax: Sistem Terbaru untuk Perpajakan di Indonesia

“Saya ingin mengingatkan, kami ada catatan data harta Bapak/Ibu segini yang belum dilaporkan, kalau memang belum terlaporkan tolong dilaporkan mumpung ada PPS, kalau sudah, ya, diabaikan saja,” ujar Suryo dalam kesempatan tersebut.

Hal tersebut kembali Suryo Utomo singgung terkait imbauan melalui surat elektronik (e-mail) yang sudah DJP layangkan kepada wajib pajak (WP).

Menurut Suryo, DJP sudah melayangkan tiga jenis e-mail secara massal, imbauan SPT Tahunan, imbauan mengikuti PPS, dan klarifikasi harta yang diikuti dengan imbauan mengikuti PPS.

Baca Juga : Realisasi Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Mencapai Rp25,88 Triliun Selama Semester 1 2024

Data harta yang dimiliki DJP menjadi tanda keterbukaan akses informasi keuangan wajib pajak baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang kini dimiliki DJP. Hal tersebut menjadi salah satu pembeda PPS dengan program Tax Amnesty.

“Dengan transparansi keuangan tersebut diharapkan wajib pajak dapat melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar ke depan. Untuk saat ini, apabila masih terdapat harta tahun-tahun sebelumnya yang belum dilaporkan, wajib pajak dapat melunasinya dengan ikut PPS,” jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain, Pemerintah Sulawesi Selatan secara khusus memberikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan sosialisasi UU HPP yang diselenggarakan oleh DJP.

Baca Juga : Hati-hati! DJP Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Pajak

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, saya memberikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan sosialisasi UU HPP ini semoga sosialisasi ini menjadi momentum untuk mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan kepastian hukum sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara,” kata sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tautoto Tanaranggina.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 April 2025 16:32
VIDEO: Kronologi Terungkapnya Polisi Gadungan di Gowa
SULSELSATU.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa meringkus polisi gadungan. Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap di Jl Mangka Dg bombong K...
Berita Utama10 April 2025 15:56
Pemkab Jeneponto Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Ekonomi Desa
SULSELSATU.Com, JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Pu...
Sulsel10 April 2025 15:24
Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Minta Pabrik PT Mutia Feefmill Makmur Disegel, Tuntut Hentikan Aktivitas Produksi
SULSELSATU.com, TAKALAR – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT Mutia Feefmill Makmur yang berlokasi di J...
News10 April 2025 15:11
Lepas dan Sambut Kapolres Gowa, Bupati Husniah Sebut Sinergitas Pemda dan Kepolisian Terjalin Baik
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyebut sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan kepolisian terus terjalin dengan baik....