BNI Wilayah 07 Kembali Menjadi Penyalur Dana BSPS Bagi Masyarakat

BNI Wilayah 07 Kembali Menjadi Penyalur Dana BSPS Bagi Masyarakat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – BNI Wilayah 07 kembali akan menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 07 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III.

PKS juga ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Penandatangan perjanjian dilakukan oleh Pemimpin BNI Wilayah 07 Bapak Muhammad Arafat dengan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK Ibu Andi Dwiayu Permatasari Taufan.

Pemimpin BNI Wilayah 07, Muhammad Arafat mengatakan, BNI sebagai agent of development dari pemerintah optimis untuk dapat memberikan layanan yang optimal dalam penyaluran dana BSPS kepada masyarakat.

“Dimana seperti yang diketahui bahwa di tahun 2021 BNI telah melakukan penyaluran dana BSPS tersebut kepada masyarakat penerima bantuan yang tersebar di beberapa Kabupaten Sulsel dan di tahun 2022 ini BNI kembali dipercaya untuk melakukan penyaluran dana BSPS kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” bebernya, Senin, (25/4/2022).

Ia juga menyebutkan, BNI juga ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur kredit kepemilikan rumah FLPP dan penyaluran FLPP yang ada di area Wilayah 07.

Adanya kerja sama ini, kata Arafat, diharapkan BNI sebagai stakeholder pemerintah dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya di wilayah Sulsel untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya dan mendorong peningkatan keswadayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah serta sarana dan prasarananya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK, Andi Dwiayu Permatasari Taufan menyampaikan apresiasinya kepada BNI.

“Semoga dengan penandatangan kerja sama ini BNI dan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III dapat berkolaborasi dengan baik dalam melakukan penyaluran dana BSPS untuk membedah kurang lebih 8.237 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 23 kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga