SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berusaha meningkatkan kesejahteraan para petani. Salah satunya melalui penanaman budidaya padi organik yang dilaksanakan Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri di Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, pada dasarnya perbedaan budidaya padi organik dan konvensional yang biasa dilakukan terletak pada penggunaan pupuknya. Dimana organik ini mengggunakan pupuk yang alami dan menggunakan bahan kimia.
“Padi konvensional itu menggunakan pupuk yang mengandung bahan kimia sedangkan padi organik yang kita lakukan saat ini itu tidak menggunakan bahan kimia. Dari segi kesehatan sangat baik dan ekonomis, karena tidak membeli pupuk karena bisa diproduksi sendiri,” ungkapnya dalam penanaman akhur budidaya padi Organik di Desa Julupa’mai, Kamis, (12/5/2022).
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
Tak hanya mengurangi biaya pembelian pupuk petani, dalam budidaya padi organik juga akan meningkatkan hasil panen para petani. Ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.
“Perbedaan hasil yang mencolok dari padi organik ini tentu melebihi hasil panen padi konvensional. Jika biasanya panen 3,5 – 4,3 ton per hektar maka dalam budidaya ini kita target 6 ton per hektar,” pungkasnya.
Saat ini kata Rahmansyah, tugas pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik, salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 hektar lahan yang tersebar di enam desa.
Baca Juga : Cerita Fira Pilih IM3 yang Mampu Jangkau Desanya Berjarak 13 Kilometer dari Pusat Kota
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik ini. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan terhadap pupuk-pupuk kimia.
“Jadi sudah ada enam desa termasuk di Desa Julu Pa’mai ini 15 ha, Desa Biringala 2 ha, Desa Panyangkalang 5 hektar, Desa Manjalling 5 ha, Desa Lempangan 50 ha, dan Desa Panakukang 23 ha. Sementara ini yang menjadi percontohan insyaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen,” jelas Rahmansyah.
Sementara Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan, budidaya padi organik ini cara yang dilakukan Pemkab Gowa agar para petani di Gowa tidak mengeluarkan biaya pemeliharaan yang besar. Ditambah dapat menjaga lingkungan sehat.
Baca Juga : PKK Gowa Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Tes IVA dan Pap Smear di 26 Puskesmas
“Mengapa harus organik? karena dengan menanam padi organik kita ikut andil dalam menjaga lingkungan, ekosistem tanah, bahkan biaya pemeliharaan yang murah, karena menggunakan pupuk yang dapat dijangkau disekitar kita yang tidak mengeluarkan biaya, dan yang paling utama adalah sehat untuk kita konsumsi,” jelasnya.
Ia mengaku budidaya tersebut, akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Gowa dan menambah luas lahan. Karena ini dapat menguntungkan petani yang ada di Kabupaten Gowa ini.
“Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Kabupaten Gowa dan memenuhi stok kebutuhan beras yang ada kita maupun kebutuhan beras nasional karena kami berharap kedepannya hasil pertanian khususnya padi organik dapat surplus dan bisa diekspor ke mancanegara,” harap Abd Rauf.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar