SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membuat Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten Gowa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina menyambut baik inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa membuat aplikasi ini. Aplikasi ini sangat dibutuhkan karena saat ini merupakan era keterbukaan informasi.
“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi. Maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya saat membuka Seminar Awal Pembuatan SIMTARU Kabupaten Gowa di Ruang Pertemuan Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Kamis (12/5/2022)
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
Lebih lanjut, Kamsina menyebutkan kehadiran aplikasi SIMTARU berbasis Webgis sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.
Kamsina menyebutkan, aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa.
Sehingga, lanjutnya, keberadaan aplikasi ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang mengakomodir peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas.
Baca Juga : Cerita Fira Pilih IM3 yang Mampu Jangkau Desanya Berjarak 13 Kilometer dari Pusat Kota
“Akses informasi ini akan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan, tujuan aplikasi ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kemudian, kata dia, terwujudnya sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha. Terakhir tersedianya layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang.
Baca Juga : PKK Gowa Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Tes IVA dan Pap Smear di 26 Puskesmas
“Aplikasi SIMTARU ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insya Allah sudah bisa diakses pada bulan Oktober mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” ujarnya.
Rusdi menjelaskan, beberapa fitur dan halaman pada aplikasi ini yaitu home page, halaman yang ditampilkan ketika pertama kali visitor mengakses website SIMTARU Kabupaten Gowa.
Profil, yang menampilkan informasi visi dan misi SIMTARU Kabupaten Gowa, regulasi, menampilkan daftar file-file regulasi yang berkaitan dengan tata ruang Kabupaten Gowa.
Baca Juga : PKK Gowa Bakal Terapkan New Posyandu, Siapkan Standar Layanan Khusus
Kemudian fitur pengaduan dan rekomendasi, halaman ini berisi form untuk pengunjung mengadukan setiap pelanggaran tata ruang dan merekomendasikan tentang tata ruang di Kabupaten Gowa. Fitur peta yang menampilkan informasi tata ruang Kabupaten Gowa dalam tampilan peta.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar