SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.
Hal itu diakui Andi Sudirman pada acara Silaturahim Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar (Permas) di Ruang Ballroom Teater, Lantai 3, Menara Phinisi UNM, Minggu 15 Mei 2022.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini
“Alhamdulillah, berada ditengah-tengah tokoh-tokoh masyarakat Selayar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas pertemuan silaturahmi ini. Diharapkan melalui pertemuan menjadi ajang silaturahmi dalam membangun sinergi untuk kemajuan di Kabupaten Kepulauan Selayar,” jelasnya.
Kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini pun tampak berbaur hangat dengan tokoh-tokoh masyarakat Selayar.
Gubernur termuda di Indonesia ini mengaku, bahwa potensi sektor pariwisata dan sektor perikanan di Selayar sangat kuat. “Kami di Pemprov juga tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan. Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Dirinya pun memberikan kabar baik, bahwa tahun ini kementerian Kesehatan memberikan anggaran untuk membangun Rumah Sakit Pratama di dua wilayah kepulauan di Sulsel, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Tahun ini juga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan senilai Rp11 Miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar, penanganan stunting dan reservoir air bersih,” tuturnya.
Dimana tahun 2021 lalu, Pemprov Sulsel juga telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Selayar. Salah satunya untuk membantu penanggulangan bencana gempa senilai Rp8 Miliar.
Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
Mengenai sengketa pulau Kakabia, “kini Kami tegaskan dan diperkuat oleh SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar – Provinsi Sulsel. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel juga masuk Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kab Kepulauan Selayar,” tegasnya.
Dia pun menyampaikan, bahwa tanah Bandara Selayar telah dihibahkan ke Kemenhub. “sebagai komitmen bersama Kemenhub untuk tindak lanjut Provinsi dalam updrage Bandara Selayar ke pusat sebagai otorita kewenangan,” sebutnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar