SULSELSATU.com, Luwu Timur – Panitia Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur Masa Jabatan 2021-2026 resmi menerima berkas dari dua kandidat Calon Wakil Bupati Luwu Timur.
Kedua calon yang mendaftarkan diri sebagai wakil Bupati Luwu Timur berasal dari Unsur Lembaga DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Calon pertama yang mendaftarkan diri yaitu Rully Heryawan,S.An Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Fraksi Hanura dan Calon kedua yang mendaftarkan diri yaitu H.Usman Sadik,S.Sos Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai PAN.
Baca Juga : DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Terpilih
Berkas Pendaftaran Calon Wakil Bupati Luwu Timur diantarkan langsung oleh kedua kandidat di ruang sekretariat Panitia Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur.Selasa (17/05/2022)
Rully Heryawan Calon pertama yang mendaftarkan diri menjelaskan Dari 17 syarat pendaftaran ada 2 berkas yang belum diserahkan saat ini diantaranya berkas pengunduran diri sebagai anggota DPRD dan berkas dukungan partai.
“Terkait dengan pengunduran diri itu akan dilakukan setelah ditetapkan sebagai calon sehingga berkas akan diserahkan pada saat penetapan calon, sementara untuk berkas pendukung partai juga menyusul akan diserahkan,”kata Rully.
Baca Juga : Sidang Paripurna Istimewa DPRD Luwu Timur, 35 Anggota DPRD Baru Resmi Dilantik
Hal senada juga di sampaikan oleh H.Usman Sadik terkait dengan pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati, memang sudah diagendakan untuk mendaftar hari karena sebelumnya kita disibukkan beberapa agenda di DPRD yang sangat Padat.
“Adapun untuk kelengkapan berkas Kalau untuk kelengkapan berkas pendaftaran, Insyaallah secepatnya dilengkapi, bisa jadi besok sudah tuntas semuanya” Ujar Usman.
Selanjutnya Panitia Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2021-2026 akan berkerja untuk memeriksa kembali berkas yang telah masuk sebelum resmi ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar