SULSELSATU.com – Kericuhan terjadi saat sidang kasus pembunuhan imam masjid di Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (18/5/2022).
Keluarga korban mengamuk setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menuntut tersangka 14 tahun penjara.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Protes Warga di Luwu Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Keluarga korban, mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 14 tahun penjara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar