SULSELSATU.com, MAKASSAR – Akibat air limbah yang tidak mengalir semestinya karena tersumbat, warga Pulau Lae-Lae, Kecamatan Ujung Pandang melapor ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli menindaklanjuti laporan warga Lae-Lae tersebut, Kamis (21/5/2022).
Zulhaelsi Zubir datang langsung ke Pulau Lae-Lae guna melihat kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sekaligus membawa Tim Brigade Sanitasi (BRITASI) UPT PAL Dinas PU Makassar.
Baca Juga : Indosat Bersih-bersih Pantai Pulau Lae-lae, Bentuk Peduli Pengendalian Pencemaran Sampah Laut
Dengan laporan yang masuk, Dinas PU Makassar mengambil tindakan cepat dengan mengarahkan Tim Britasi melakukan penanganan pada saluran IPAL yang tersumbat dengan cara menggunakan alat penggelontor. Tak berselang lama, saluran air limbah kembali normal sebagaimana fungsinya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Fachruddin Rusli bersama Lurah Lae-Lae dan beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi tindakan Kadis PU Kota Makassar yang bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami apresiasi dan berterima kasih atas respons cepat Kadis PU dalam menjawab keluhan warga pulau Lae-Lae. Semoga kinerja Dinas PU Makassar dapat dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Fachruddin Rusli.
Baca Juga : PUPR Target Proyek Pengelolaan Air Limbah di Makassar Selesai Bulan November
Sementara itu, Kepala UPT PAL Kerlinus mengatakan, terkait keluhan masyarakat akan diselesaikan sesuai dengan perintah Dinas PU Makassar guna memberikan kenyamanan kepada warga.
“Sesuai petunjuk Kadis PU, hari ini kami akan menuntaskan semua keluhan warga terkait instalasi pengolahan air limbah ini,” paparnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar