Pemkab Gowa Perkuat Kemampuan Petugas, Ciptakan Pelayanan Prima
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pemkab Gowa melalui Bagian Organisasi Setkab Gowa menggelar Bimbingan Teknis Budaya Pelayanan Prima di Aula Padivalley, Kecamatan Pattallassang, Sabtu (21/5/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Gowa tahun 2021-2026 telah ditetapkan misi yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan inovatif, melalui reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas.
Sesuai dengan misi tersebut kata Kamsina, Pemkab Gowa memprioritaskan kebijakan pada bidang pelayanan publik. Salah satunya mengintegrasikan berbagai pelayanan publik untuk meningkatkan kecepatan kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan pelayanan melalui mal pelayanan publik dan pos pelayanan publik.
“Dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang terintegrasi di Kabupaten Gowa, peran petugas layanan merupakan kunci keberhasilan program tersebut. Sehingga penerapan budaya pelayanan prima oleh petugas kepada masyarakat akan memberikan persepsi positif terhadap pelayanan yang diterimanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamsina menjelaskan penerapan budaya pelayanan prima dapat dilaksanakan melalui perubahan pola pikir dan sikap perilaku petugas. Salah satu upaya Pemkab Gowa dalam pengembangan budaya pelayanan prima yakni melalui penyelenggaraan bimbingan teknis budaya dan pelaksana layanan.
“Kegiatan ini sangat bagus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada petugas layanan tentang pelaksanaan budaya pelayanan prima yang seharusnya diterapkan,” jelasnya.
Ia berharap, para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar pelayanan dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di Gowa juga akan menjadi lebih baik.
“Peserta yang hadir ini menjadi cerminan pelayanan di Gowa. Sehingga kami minta untuk memahami dengan baik budaya pelayanan prima ini, agar dapat diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang memuaskan dapat kita wujudkan,” harapnya.
Pelatihan diikuti oleh perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Gowa yang merupakan petugas layanan pada loket layanan (front office) yang terdiri dari 8 dinas/badan dan 26 UPT Puskesmas dengan total peserta sebanyak 80 orang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News