SULSELSATU.com, MAKASSAR – Salah satu perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam menggenjot realisasi pendapatan di tahun 2022.
Bapenda Kota Makassar mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, targer PAD tahun ini sebesar Rp2 triliun. Peningkatan pendapatan itu dimulai dari sektor usaha hiburan.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
“Dengan dilonggarkanya kembali pembatasan usai pandemi covid 19, potensi peningkatan pajak daerah di bidang hiburan, merupakan salah satu jenis pajak daerah yang harus dimaksimalkan di tahun ini,” katanya (30/5/2022).
Ia mengatakan, hal ini menjadi salah satu target Bapenda Kota Makassar untuk mengejar kembali ketertinggalan pajak hiburan selama kurun waktu dua tahun terakhir.
Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak dengan menyasar usaha hotel restoran.
Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” kata Firman.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar