SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melaksanakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bapenda Kota Makassar melaksanakan kegiatan tersebut di dua Kecamatan di Kota Makassar, yakni di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Ujung Pandang, Senin (30/5/2022).
Kemudian, kegiatan pekan panutan kembali dilaksanakan Selasa (31/5/2022). Di kecamatan Wajo dan Kecamatan Makassar.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
Dimana, kegiatan pekan panutan PBB ini dibuka langsung oleh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu.
Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum jatuh tempo.
“Sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan dapat maksimal sebelum jatuh tempo,” ujar Ambar Sallatu.
Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar
Sekedar diketahui, Bapenda Kota Makassar sangat ruting melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, rutin melakukan uji petik kepada wajib pajak di beberapa wilayah di Kota Makassar. Bahkan, hal tersebut dilakukan meski dihari libur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar