Gelar Pekan Panutan PBB, Bapenda Makassar Ingatkan Pembayaran Jangan Sampai Jatuh Tempo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melaksanakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bapenda Kota Makassar melaksanakan kegiatan tersebut di dua Kecamatan di Kota Makassar, yakni di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Ujung Pandang, Senin (30/5/2022).
Kemudian, kegiatan pekan panutan kembali dilaksanakan Selasa (31/5/2022). Di kecamatan Wajo dan Kecamatan Makassar.
Dimana, kegiatan pekan panutan PBB ini dibuka langsung oleh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu.
Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum jatuh tempo.
“Sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan dapat maksimal sebelum jatuh tempo,” ujar Ambar Sallatu.
Sekedar diketahui, Bapenda Kota Makassar sangat ruting melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, rutin melakukan uji petik kepada wajib pajak di beberapa wilayah di Kota Makassar. Bahkan, hal tersebut dilakukan meski dihari libur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News