Logo Sulselsatu

Pemkab Barru dan DPRD Cetuskan Perda Pengganti IMB

Asrul
Asrul

Selasa, 31 Mei 2022 19:24

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh bersama DPRD Barru gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Barru (30/5/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Barru mengatakan kebijakan Pemerintah melalui Undang Undang Cipta Kerja terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung dalam rangka mempermudah penanaman modal di daerah.

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

“Kita ingin memangkas hambatan investasi serta memberikan kepastian dan kemudahan dalam berusaha bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah diminta segera menyusun peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti retribusi izin mendirikan bangunan,” kata Suardi Saleh.

Mengenai pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan (Retribusi PBG) yang efektif dan efisien merupakan suatu keharusan untuk menciptakan lingkungan berusaha yang kompetitif dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan Pemerintah saat ini yaitu meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Dengan disetujuinya Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, menjadi Peraturan Daerah, bertujuan untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung khususnya yang ada di Kabupaten Barru, Nantinya setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung,” urai Suardi.

Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru

Dengan ditetapkannya Ranperda terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pemerintah Daerah berwenang mengenakan pemungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendukung penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, Lukman T, dihadiri lengkap oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru bersama segenap jajaran Pejabat Pemda dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Barru.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...