Logo Sulselsatu

Abang Fauzi Sebut Komisi VII DPR Akan Bentuk Panja PT Vale

Asrul
Asrul

Jumat, 03 Juni 2022 11:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi VII DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia bagi pemerintah dan masyarakat. Panja nantinya akan memberikan rekomendasi terkait nasib kontrak karya PT vale yang akan berakhir 28 Desember 2025.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT Vale Indonesia, PT Antam, dan MIND-ID di Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, terkait PT Vale Indonesia, Komisi VII DPR memutuskan sedikitnya dua hal terkait perusahaan yang berkedudukan di Luwu Timur itu.

Baca Juga : Kekhawatiran Dosen Antropologi Unhas Terhadap Perambahan Lahan Hutan di Luwu Timur Semakin Marak

“Pertama, Komisi VII mendorong BPK RI untuk melakukan audit divestasi saham PT Vale oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen melalui IPO di Bursa Efek tahun 1990,” jelas Fauzi.

Kedua, lanjutnya, Komisi VII DPR memutuskan untuk membentuk Panja demi pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia selama ini. Baik bagi pemerintah maupun masyarakat sekitar.

“Komisi VII meminta pemerintah tak melakukan perpanjangan kontrak karya sebelum semua permasalahan yang mengemuka diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga : Tanam Pohon Serentak Demi Ketahanan Pangan, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra

Anggota DPR RI Dapil Sulsel III ini menjelaskan, cukup banyak dalam kontrak karya yang tak dijalankan PT Vale yang sudah beroperasi 54 tahun di Luwu Timur.

Misalnya, di kontrak karya generasi I, PT Vale menjanjikan pembangunan smelter di Bahudopi dan Pomalaa, tetapi tidak terealisasi.

Pada 17 Oktober 2017, dilakukan amandemen kontrak karya PT Vale dengan pemerintah. Salah satu isinya adalah PT Vale harus berinvestasi sebesar 4 miliar dolar untuk pabrik pemurnian di Pomalaa dan Bahudopi.

Baca Juga : Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton

“Tapi juga belum ada realisasi sama sekali. Pernah juga Bupati Luwu Timur bersurat ke PT Vale terkait Bendungan Larona yang beroperasi sejak 1979 yang seharusnya sudah diserahkan kepada negara tetapi belum juga hingga sekarang,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini berharap, Panja akan membuka semua permasalahan yang selama ini terjadi di PT Vale Indonesia. Sebab, laporan yang diterima menyebut seringnya terjadi demonstrasi di PT Vale terkait berbagai persoalan berkaitan dengan masyarakat.

“Rekomendasi dari Panja nantinya bisa meminta penundaan kontrak karya, perpanjangan atau juga pemutusan sama sekali,” kata suami Bupati Lutra Indah Putri Indriani tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 April 2025 18:21
VIDEO: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Timur Tengah dan Turki, Disambut Wapres Gibran
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di tanah air, pada Selasa (15/04/2025) pukul 07.35 WIB. Ketibaan Presiden di Pangkalan TNI AU Ha...
Sulsel15 April 2025 18:14
Atasi Kemacetan, Wawali Hermanto Dorong Optimalisasi Jalan Nasional di Parepare
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Balai Pengelolaan Tr...
Sulsel15 April 2025 18:11
Wali Kota Parepare Terima Sejumlah Audiensi, Bahas Kolaborasi Strategis Pembangunan dan Layanan Publik
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima sejumlah audiensi dari berbagai pihak di ruang kerjanya dan di Lounge Kant...
Makassar15 April 2025 17:49
Appi Larang Keras Reklame di Pohon: Langsung Cabut, Tak Ada Ampun!
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pem...