SULSELSATU.com, GOWA – Kick Off program Desa Antikorupsi berlangsung di Desa Pakatto Kabupaten Gowa. Desa Antikorupsi ini merupakan program dari KPK RI untuk mencegah tindak pidana korupsi yang dimulai dari desa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan optimis Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ditetapkan sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
Adnan mengatakan, terpilih sebagai salah satu desa calon percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pemerintah akan terus mengawal Desa Pakatto agar bisa lolos mejadi Desa Antikorupsi.
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
“Tentu kami sangat berterimakasih dan rasa bangga atas ditunjuknya Gowa sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia. Pemerintah akan mendukung penuh untuk menjadikan Pakatto sebagai pilot project,” ungkapnya.
Adnan tak menampik, salah satu kendala yang dihadapi Desa Pakatto ini yakni terbatasnya SDM dan anggaran yang tidak bisa menutupi seluruh kegiatan. Untuk itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kendala tersebut bisa diatasi.
“Memang Desa Pakatto ini mengalami keterbatasan anggaran dan SDM yang kurang. Kedua hal ini kita siap untuk backup penuh dengan menurunkan SKPD terkait khussunya melalui Dinas PMD dan lainnya, dan kegiatan yang tidak bisa ditanggung oleh dana desa akan ditanggung oleh APBD Kabupaten,” tambahnya.
Baca Juga : Cerita Fira Pilih IM3 yang Mampu Jangkau Desanya Berjarak 13 Kilometer dari Pusat Kota
Ia berharap setelah kick off hari ini yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan penilaian, dan Desa Pakatto bisa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan menyebarkan virus positif bagi desa-desa lainnya.
“Mudah-mudahan setelah ini, Desa pakatto menjadi virus positif untuk desa-desa yang lain, karena jika kita terpilih maka desa lain cukup datang ke Desa Pakatto untuk meniru apa yang dilakukan oleh Desa Pakatto ini,” harap orang nomor satu di Gowa itu.
Sementara, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, peran desa terhadap pencegahan korupsi memang sangat penting. Pasalnya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat harus digunakan untuk membangun desa itu sendiri.
Baca Juga : PKK Gowa Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Tes IVA dan Pap Smear di 26 Puskesmas
“Kita sangat memahami begitu penting peran desa terhadap pencegahan korupsi. KPK sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa kepala desa maupun perangkat desa terhadap perkara korupsi. Sehingga kami berperan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi karena itu kita melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pembentukan desa antikorupsi ini,” katanya.
Firli berpesan, agar dalam menyusun rencana kerja desa harus paham betul bentuk pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran desa itu sendiri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar