Logo Sulselsatu

Seorang Suami Dilapor ke Polres Sinjai Karena Menikah Lagi

Asrul
Asrul

Kamis, 09 Juni 2022 14:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Nurul Pratiwi (25) tahun membuat laporan ke kantor polisi setelah mengetahui suaminya yang berinisial AR (25) tahun menikah lagi.

AR melakukan pemalsuan dokumen kependudukan agar bisa menikah lagi, dari tidakan tersebut AR terancam 5 tahun penjara.

“Suaminya sudah kami tahan. Dia diamankan di Gowa,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu.

Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi

AR sudah di panggil oleh pihak kepolisian beberapa kali namun tidak pernah mengindahkan panggilan tersebut. Sehingga AR pun dijemput oleh pihak kepolisian pada (31/5) di kabupaten Gowa.

“Sesuai laporan istrinya, AR memalsukan dokumen kependudukannya untuk menikah lagi. Dia disangkakan pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Tapi istri AR yakni Nurul Pratiwi mencabut tuntutan yang ia laporkan kepada polisi, sebab suaminya itu telah beritikad baik. Akan tetapi sesuai prosedur suami Nurul telah ditangkap lebih dulu.

Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun

“Saya minta saja selalu perhatikan anaknya, na kasih tempat tinggal untuk anaknya. Dan dia sudah berjanji untuk melakukan itu kalau sudah bebas,” ucap Nurul.

Akan tetapi Nurul memastikan bahwa ia tidak akan rujuk lagi dengan suaminya AR. Sekarang Nurul tinggal menunggu akta cerai dari pengadilan agama Wajo.

“Tidak ada mi niatku mau balik. Siap ma lepaskan ki juga karena memang dia bukan laki-laki yang baik bagi saya. Dan saya tidak mau mengulangi kesalahan dengan orang yang sama,” tegasnya.

Baca Juga : Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kosong

Awal mula kejadin pelaporan Nurul terkait suaminya yang menikah lagi, awalnya Nurul menemukan kartu nikah baru milik suaminya AR (25) dengan istri yang akan dinikahi AR yakni berinisial IR (21) tahun.

“Saya lapor ki karena menikah tanpa izin dan memalsukan dokumen,” kata Nurul.

Nurul melaporkan suaminya di Polres Sinjai dengan nomor polisi: TBL/26/II/2022/Res Sinjai dengan perkara menikah tanpa izin istri sah. Selain AR, Nurul juga mempolisikan istri muda sang suami.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...