SULSELSATU.com – Pungutan liar di depan pelabuhan Makassar meresahkan warga. Biaya parkir liar tersebut sebesar Rp10 ribu.
Korban yang menolak keberadaan parkir liar itu lantas merekam dengan ponselnya. Namun, tukang parkir itu ngamuk saat direkam.
Setelah videonya viral, pihak kepolisian resor pelabuhan melalui unit UPRC mengamankan seorang terduga pelaku.
Baca Juga : Komisi VI DPR RI Kunker Reses di Sulsel: Kapal Area Steril Pedagang Asongan
Pada Selasa (16/6/2022) terduga pelaku berinisial MK (21) berhasil diamankan disebuah warung kopi di jl. Nusantara.
Aksi pungli tersebut telah dilakukan terduga pelaku kurang lebih setahun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar