SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat peminat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) meningkat selama bulan Juni 2022 ini.
Terhitung sejak bulan Juni atau dalam waktu 15 hari terakhir, surat keterangan (Suket) yang disampaikan Wajib Pajak (WP) dalam program PPS mencapai hingga 1024 Suket. Nilai PPh yang terkumpul mencapai Rp160 miliar.
PPS merupakan program inisiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum diungkap.
Baca Juga : BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, minat peserta PPS meningkat tajam setelah 15 hari sebelum berakhirnya program. Nilai harta yang dilaporkan pun meningkat.
“PPS yang dimulai sejak Januari 2022 ini akan berakhir 30 Juni 2022 nanti. Per 15 Juni 2022 ini, sudah 2.109 WP yang melaporkan hartanya,” kata Arridel dalam press conference di Kantor DJP Sulselbartra, Kamis, (16/6/2022).
Arridel menjelaskan, per 15 Juni 2022, total harta yang dilaporkan dalam PPS mencapai Rp3,55 triliun. Sementara untuk total jumlah PPh yang disetor oleh WP sebesar Rp363,5 miliar.
Baca Juga : Beri Efek Jera Bagi WP Melanggar, DJP Sulselbartra Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan untuk mengantisipasi lonjakan peminat PPS, pihaknya menyiapkan beberapa pojok PPS untuk memudahkan WP konsultasikan pelaporannya.
“Selain membuka pojok PPS di kantor pajak, juga dihadirkan beberapa di tempat umum di Makassar seperti Mal Ratu Indah, Mal Panakkukang, Trans Studio Mal, BPR Hasamitra, Mitra 10 Talasa City, Living Plaza Perintis Kemerdekaan,” ujarnya.
Ikut dalam PPS kata Arridel, data WP akan lebih aman. Data yang dilaporkan tidak akan menjadi dasar untuk penyelidikan maupun untuk tindak pidana perpajakan.
Baca Juga : Permudah Wajib Pajak Akses Layanan, DJP dan Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar